1.Apakah yang dimaksud dengan :
Koordinasi
Wewenang
Delegasi
Delegasi Wewenang
Desentralisasi
JAWABAN
a.Koordinasi : Proses pengintegrasian tujuan-tujuan dan kegiatan-
kegiatan pada satuan-satuan yang terpisah
(departemen atau bidang-bidang fungsional) suatu
organisasi untuk mencapai tujuan orang secara
efisien.
b.Wewenang : Hak untuk melakukan atau memerintah orang lain
untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu
agar tercapai tujuan tertentu.
c.Delegasi : Pelimpahan wewenang dan tanggung jawab formal
kepada orang lain untuk melaksanakan kegiatan
tertentu.
d.Delegasi Wewenang : Proses dimana para manajer mengalokasikan
wewenang kebawah kepada orang-orang yang
melapor kepadannya.
e.Desentralisasi : Penyebarab atau pelimpahan secara meluas
kekuasaan dan pembuatan keputusan ketingkatan-
tingkatan organisasi yang lebih rendah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar